1.Definisi
- Platform — situs dan layanan 18 Musik Publishing di domain 18musikpublishing.id beserta subdomainnya (app., client., dan lainnya).
- Kami / Publisher — 18 Musik Publishing, penerbit musik yang berkedudukan di Jakarta Pusat.
- Pencipta — pengguna perorangan yang mendaftarkan karya lagu (lirik dan/atau musik) sebagai penulis lirik, komposer, atau keduanya.
- Pengguna Lagu / Label — badan usaha atau perorangan yang mengajukan izin pemakaian karya melalui Platform.
- Karya — komposisi lagu yang didaftarkan Pencipta, termasuk lirik, musik, dan materi pendukungnya.
- Split sheet — catatan pembagian royalti antar pencipta pada satu Karya, dalam persentase yang berjumlah 100%.
- Perjanjian Penerbitan — perjanjian antara Pencipta dan Publisher yang ditandatangani secara elektronik melalui Platform.
2.Penerimaan ketentuan
Dengan membuat akun atau menggunakan Platform, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi. Jika Anda bertindak atas nama badan usaha, Anda menyatakan berwenang mengikat badan usaha tersebut.
Ketentuan ini merupakan perjanjian elektronik yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.
3.Akun dan verifikasi identitas
Untuk menggunakan layanan, Anda wajib mendaftar dengan data yang benar dan lengkap. Pencipta wajib melengkapi verifikasi identitas (KYC) dengan mengunggah foto KTP, NPWP, dan swafoto bersama KTP. Pengguna Lagu wajib mengunggah NPWP perusahaan, NIB atau akta pendirian, dan KTP penanggung jawab.
Kami meninjau dokumen tersebut dan berhak menolak, menunda, atau mencabut verifikasi apabila data tidak sesuai. Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan atas seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun Anda. Segera hubungi kami jika Anda menduga akun Anda disalahgunakan.
4.Pendaftaran karya dan split sheet
Dengan mendaftarkan Karya, Pencipta menyatakan dan menjamin bahwa:
- Karya adalah ciptaan asli Pencipta dan/atau pencipta lain yang dicantumkan, dan tidak melanggar hak pihak mana pun;
- informasi judul, performer, lirik, kode ISRC/UPC (jika ada), dan split sheet adalah benar;
- persentase pada split sheet telah disepakati oleh seluruh pencipta yang dicantumkan.
Pencipta lain yang dicantumkan dapat diundang untuk menautkan akunnya. Bagian hak pencipta yang belum menautkan akun akan ditahan oleh Publisher sampai akun tersebut tertaut. Kami berhak meminta bukti kepemilikan dan menolak atau menghapus Karya yang terbukti bermasalah.
Karya yang telah dikurasi dan dinyatakan terdaftar dapat, atas pilihan Publisher bersama Pencipta, ditampilkan pada katalog yang dapat dicari oleh Pengguna Lagu.
5.Perjanjian penerbitan dan pembagian royalti
Setelah identitas terverifikasi, Pencipta dapat menandatangani Perjanjian Penerbitan yang mengatur penunjukan Publisher untuk mengelola hak ekonomi atas Karya, termasuk kuasa penuh untuk memberikan izin pemakaian (lisensi) kepada pihak ketiga atas nama Pencipta. Ketentuan yang mengikat adalah isi Perjanjian Penerbitan yang ditandatangani; Syarat & Ketentuan ini berlaku sebagai ketentuan umum Platform.
Royalti yang diterima Publisher atas suatu Karya dibagi dalam dua lapisan: (1) bagian Publisher sesuai persentase dalam Perjanjian Penerbitan, dan (2) bagian pencipta, yang dibagi lagi kepada setiap pencipta menurut split sheet Karya tersebut. Perhitungan ini dilakukan oleh sistem dan dilaporkan per periode beserta rincian per Karya.
Pembayaran dilakukan ke rekening yang terdaftar pada akun Pencipta. Pencipta bertanggung jawab atas kebenaran data rekening dan kewajiban perpajakannya sendiri, kecuali diatur lain dalam Perjanjian Penerbitan.
6.Izin pemakaian lagu (lisensi)
Pengguna Lagu dapat mengajukan izin pemakaian Karya dari katalog dengan mencantumkan jenis penggunaan (antara lain cover, sinkronisasi/sync, distribusi digital, reproduksi fisik), nama proyek, wilayah, eksklusivitas, dan masa berlaku.
Berdasarkan Perjanjian Penerbitan, Pencipta memberikan kuasa penuh kepada Publisher untuk menilai, menyetujui, atau menolak setiap pengajuan izin atas Karyanya. Keputusan Publisher berlaku sebagai persetujuan Pencipta. Pencipta diberi tahu pada setiap tahap dan menerima bagian royaltinya sesuai split sheet. Pengajuan hanya dapat diproses untuk Karya yang seluruh penciptanya telah menandatangani Perjanjian Penerbitan.
Setelah disetujui, Perjanjian Lisensi ditandatangani secara elektronik oleh Pengguna Lagu dan Publisher (untuk dan atas nama Pencipta). Lisensi berlaku sesuai masa berlaku yang disepakati dan berakhir otomatis setelah tanggal berakhirnya.
Lisensi yang diberikan mencakup hak atas komposisi (lirik dan/atau musik) dan tidak mencakup hak atas rekaman suara (master) yang dimiliki pihak lain. Pengguna Lagu wajib memperoleh izin master secara terpisah dari pemiliknya.
7.Tanda tangan elektronik
Dokumen pada Platform ditandatangani secara elektronik. Setiap tanda tangan dicatat bersama nama penandatangan, waktu, alamat IP, dan sidik jari kriptografis (SHA-256) dokumen, dan dicantumkan pada lembar sertifikat di akhir dokumen. Anda setuju bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat sebagaimana tanda tangan basah, sesuai Pasal 11 UU ITE.
Apabila Platform terhubung dengan penyelenggara sertifikasi elektronik (seperti Privy), penandatanganan dapat dialihkan ke layanan tersebut dan tunduk pula pada ketentuan penyelenggara yang bersangkutan.
8.Kewajiban dan larangan pengguna
- Tidak mendaftarkan karya yang bukan milik Anda atau memalsukan split sheet, identitas, maupun dokumen.
- Tidak menggunakan Karya di luar lingkup izin yang disetujui.
- Tidak mengganggu, membobol, atau menyalahgunakan Platform, termasuk mengakses data pengguna lain.
- Memperbarui data akun, rekening, dan kontak agar tetap akurat.
9.Hak kekayaan intelektual
Hak cipta atas Karya tetap berada pada penciptanya. Pendaftaran di Platform tidak mengalihkan kepemilikan hak cipta kepada Publisher; lingkup pengelolaan diatur dalam Perjanjian Penerbitan. Seluruh hak atas Platform itu sendiri (kode, desain, merek 18 Musik Publishing) adalah milik kami.
Pendaftaran di Platform bukan pengganti pencatatan ciptaan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual; Pencipta dapat melakukan pencatatan tersebut secara terpisah.
10.Penangguhan dan penghentian
Kami dapat menangguhkan atau menutup akun yang melanggar ketentuan ini, memberikan data palsu, atau digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Penutupan akun tidak menghapus kewajiban yang telah timbul, termasuk kewajiban pembayaran royalti yang telah tercatat dan perjanjian yang telah ditandatangani. Anda dapat meminta penutupan akun melalui email kami; perjanjian yang masih berlaku diakhiri sesuai ketentuannya masing-masing.
11.Batasan tanggung jawab
Platform disediakan sebagaimana adanya. Kami berupaya menjaga ketersediaan dan keamanan layanan, namun tidak menjamin Platform bebas dari gangguan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul dari penggunaan Platform, sengketa antar pencipta mengenai split sheet, atau kesalahan data yang diberikan pengguna.
Angka royalti yang ditampilkan bergantung pada laporan yang kami terima dari pihak ketiga (platform digital, lembaga manajemen kolektif, pemegang lisensi) dan dapat dikoreksi apabila terdapat perbedaan.
12.Perubahan ketentuan
Kami dapat mengubah Syarat & Ketentuan ini. Perubahan yang bersifat material diberitahukan melalui email dan/atau notifikasi di dalam Platform sebelum berlaku. Penggunaan Platform setelah tanggal berlaku perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda.
13.Hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sengketa diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; apabila tidak tercapai kesepakatan dalam 30 hari, para pihak sepakat menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
18 Musik Publishing — Komplek Ruko Atap Merah, Jl. Pecenongan No. 72 Blok D1, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat 10120
